Awali Pendataan Regsosek 2022 di Lamsel, Bupati Nanang Himbau Masyarakat Ikut Mensukseskan
DL/15102022/TANJUNG BINTANG
---- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung
Selatan mengawali pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022
dari kediaman Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di Desa Way Galih
Kecamatan Tanjung Bintang, Sabtu 15 Oktober 2022.
Pada kesempatan tersebut hadir langsung Kepala BPS
Lampung Selatan Arif Rahman Maulana didampingi perwakilan Tim Pendamping BPS
Provinsi Lampung beserta para petugas sensus.
Rombongan disambut dan diterima langsung oleh Bupati
Nanang Ermanto didampingi Ibu Bupati Winarni Nanang Ermanto, Sekda Kabupaten
Lampung Selatan Thamrin, beserta jajaran terkait.
Kepala BPS Lampung Selatan Arif Rahman Maulana
mengatakan, BPS Kabupaten Lampung Selatan akan melaksanakan pendataan awal
registrasi sosial ekonomi atau (Regsosek) 2022 mulai tanggal 15 Oktober – 14
November 2022.
“Dalam rangka penyediaan data sosial ekonomi yang akan
dijadikan rujukan target dan integrasi satu data program perlindungan sosial
dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Arif.
Ia menerangkan, pendataan akan dilakukan secara sensus
door to door dari rumah ke rumah oleh petugas. Petugas Regsosek akan mendatangi
setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial
ekonomi masyarakat.
Mewakili Kepala BPS Provinsi Lampung Mas’ud Rifai S.Si
Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Lampung menambahkan, data
Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan
pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
“Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk
menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil,
kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data
induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,”
tambahnya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
mendukung penuh kegiatan Regsosek 2022. Dirinya mengajak kepada seluruh
masyarakat untuk menyukseskan kegiatan ini dengan memberi jawaban yang jujur
dan apa adanya.
“Dengan data berkualitas membantu terwujudnya masyarakat
Lampung Selatan yang berintegritas maju dan sejahtera,” pinta Nanang.
Nanang mengatakan, kegiatan pendataan ini penting
dilakukan, data Regsosek merupakan upaya pemerintah yang nantinya dapat
dimanfaatkan dalam menentukan arah kebijakan oleh seluruh program dan layanan
kepada masyarakat.
“Hasil pendataan regsosek akan menjadi acuan Pemerintah
untuk mengambil kebijakan daerah. Oleh sebab itu, maka proses pendataan harus
menyentuh semua pihak,” pungkas Nanang. (Hy/Hs)
Comments